entah kenapa ngeliat semakin banyaknya 'CERITA CINTA' aku semangat lagi nulis lho :D
Senin, 09 April 2012
entah kenapa ngeliat semakin banyaknya 'CERITA CINTA' aku semangat lagi nulis lho :D
Arti sebuah "Penantian"
Minggu, 25 Maret 2012
my DANCOW :)
Rabu, 29 Februari 2012
WAOW .... Mirissssss !!!!
Rabu, 11 Januari 2012
Semarapura, DenPost
Kasus perselingkuhan terjadi di Klungkung. Kali ini seorang dosen perguruan tinggi swasta di Denpasar, tersangka I Nyoman Lana (52), digerebek istrinya, Ni Nyoman Sunarti (48), karena diduga berbuat mesum dengan mahasiswinya, Kadek Wulandari (31), yang beralamat di Pekandelan, Selasa (10/1) kemarin.
Keduanya tertangkap basah dalam kondisi telanjang bulat dan asyik bermain ''kuda lumping'' di salah satu sofa kamar tamu rumah sang dosen di Semarapura Klod-Kangin, Klungkung.
Menurut informasi di Polres Klungkung, Sunarti menggerebek suaminya sekitar pukul 09.15. Kejadiannya berawal ketika dia mendapat informasi dari anaknya, AP (21), yang melihat sebuah sepeda motor Vario warna merah nangkring di halaman depan rumahnya. Kebetulan saat itu AP tidak bekerja karena sakit.
Mendapat informasi tersebut, Sunarti yang curiga kemudian meluncur ke rumahnya bersama adiknya, I Ketut Suar (36). ''Saat itu kebetulan saya tidak bekerja, tapi tinggal di Galiran, tempat saudara saja. Jadi saya segera meluncur setelah mendapat informasi,'' ujar Sunarti ketika ditemui di Polres Klungkung.
Saat berada di depan rumahnya, Sunarti tidak langsung menggerebek sang suami melalui pintu depan. Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, dia masuk rumah melalui pintu belakang. Ketika sampai di dalam rumah, Sunarti menemukan suaminya telanjang bulat bersama Wulandari di kamar tamu.
''Saat itu saya kaget sekali, sehingga lupa merekammnya. Tapi saya melihat mereka sudah telanjang bulat dan bermain di atas sofa,'' ujar Sunarti kesal.
Setelah melihat kejadian tersebut, dia mengaku kaget, kemudian menarik suaminya. Namun saat kejadian, suaminya sempat melawan dengan memegang leher Sunarti. Tapi Sunarti, yang mengaku membela diri ini, kemudian menendang dan menjotos mulut suaminya dengan sebuah HP yang dibawanya.
''Memang hanya saya yang melihat kejadian tersebut. Kebetulan adik saya sudah saya panggil, tapi tidak datang. Saya melihat mereka telanjang dan melakukan hal itu,'' tambah Sunarti.
Dia terpaksa melaporkan suaminya ke Polres Klungkung atas kasus perzinahan. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mengamankan sang dosen dan si mahasiswi yang datang ke rumah sang dosen, yang diduga untuk mengurus skripsi.
Si mahasiswi juga sudah berumah tangga dan memiliki anak. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di polres. Selain memeriksa kedua terlapor dan korban, polisi juga memintakan visum si mahasiswi.
Polisi juga melakukan olah TKP di rumah sang dosen. Dari olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan tisu yang ditemukan di atas sofa.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP IB Putra, ketika dimintai konfirmasi mengaku, masih menyelidiki laporan tersebut. Begitu pula mengenai hasil visum yang dilakukan Polres Klungkung terhadap mahasiswi tadi.
Jika terbukti berselingkuh, kedua terlapor bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan. Untuk pasal tersebut, AKP IB Putra menyebutkan, sifatnya delik aduan absolute.
''Jika ada yang keberatan, tentu saja kami akan tindaklanjuti,'' tandas AKP IB Putra.